Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Bastian Lubis : Rudy Jamaluddin Juga Wajib Dipanggil KPK
Sabtu, 27 Februari 2021 14:25 WIB
Share
Pakar Keuangan Negara dan Daerah UPA Makassar, Bastian Lubis. (Ist)

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID -- Pakar Keuangan Negara dan Daerah Uiversitas Patria Artha (UPA) Bastian Lubis meyakini jika nama Prof. Rudy Jamaluddin akan terseret dalam kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Sebelumnya, Sekdis Pekerjaan Umum Edy Rahmat terjaring OTT KPK. Dalam struktur Dinas PU, Edy Rahmat merupakan bawahan langsung Rudy Jamaluddin.

Edy dicokok KPK bersama Adc Gubernur NA Samsul Bahri, Agung Sucipto (Kontraktor), Nuryadi (Sopir Agung), dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Menurut Bastian Lubis, tidak mungkin seorang Sekretaris Dinas mengambil satu langkah tanpa sepengatahuan pimpinannya. Karenanya, ia mengaku seharusnya juga KPK wajib memanggil Rudy Jamaluddin untuk dimintai keterangan.

"Oh panggil, panggil, wajib, harus itu. Sekdis gak bisa apa-apa kalau gak ada perintah kepala dinas. Jadi kepala dinas yah pasti kembali ke rudy," kata Bastian via Telepon, Sabtu (27/2/2021).

Menurut Bastian, keterlibatan Rudy Jamaluddin sebagai Kuasa Pengguna Anggaran sangat bersinggungan dengan kasus OTT KPK yang menyeret anak buahnya bersama kontraktor.

"Yah kalau 100 gak boleh, 99 persen (yakin). Kepala dinasnya sndiri kok, mana mungkin gak tau. Jadi pengguna anggaran itu kan Prof Rudy. Dia kan Kepala Dinas Bina Marga, dia yang jadi pengguna anggarannya. Saya yakin 99 persen ada terkait itu," tutur Bastian.

Bastian juga menyebut, dirinya sudah lama mencurigai ada penyimpangan di Pemprov Sulsel. Ia bahkan berkali-kali memperingatkan agar berhati-hati dalam melangkah.

"Malu juga kan kita punya gubernur. Sudah lama kita kasi masukan-masukan," tutupnya. 

Reporter: M Azzam Fatih
Editor: Admin Local
Sumber: -
Berita Terpopuler