KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel, Ada Apa?

Selasa, 2 Maret 2021 11:34 WIB

Share
KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel, Ada Apa?

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Sulawesi Selatan pasca ditetapkannya Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus korupsi.

Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel, penggeledahan ini merupakan pertama kalinya dilakukan pasca operasi tangkap tangan sekertaris Dinas PU bersama Gubernur Sabtu dini hari lalu.

sebanyak enam anggota KPK mendatangi kantor yang terletak di Jalan AP Pettarani Makassar itu sejak pukul 10.00 Wita, Selasa (2/3/2021).

"Iya ada enam personil KPK geledah kantor PU ini, mereka datang sejak pukul 10 pagi. Sekarang masih berlangsung pemeriksaan," kata Alwi Sihab, salah satu anggota kepolisian yang berjaga.

Pemeriksaan ini dilakukan guna mencari barang bukti lain dari sejumlah proyek yang dinilai berpotensi mendapatkan gratifikasi.

Diketahui, Ruangan Kepala Dinas PUTR Rudy Djamaluddin dan Sekretaris Dinass PUTR Edy Rahmat sudah disegel KPK sejak Sabtu (27/2).

KPK telah menyegel kantor dinas tersebut, olehnya itu tidak ada satu pun pegawai yang diperbolehkan berkantor di gedung berlantai dua ini.

Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan kantor dinas PU ini masih berlangsung. Pihak Pemprov Sulsel pun yang ingin dimintai keterangan belum memberikan informasi.

Reporter: Arika
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler