Tagihan Mencapai Rp4,2 Juta, Warga Adukan PDAM ke Ombudsman RI

Jumat, 12 Maret 2021 22:55 WIB

Share
Tagihan Mencapai Rp4,2 Juta, Warga Adukan PDAM ke Ombudsman RI

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID – Tagihan airnya tiba-tiba membengkak, warga jalan Gaperta Medan Sumatera Utara, Ezzy Herzia, uring-uringan. Tagihan yang biasanya berkisar Rp200 ribu – Rp400 ribu sebulan, tiba-tiba menjadi jutaan.

Dirinya pun lantas melaporkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, karena dinilai telah semena-mena.

Diakui Ezzy, kenaikan tagihan air sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp460.600. Lalu di bulan Januari 2021 naik menjadi Rp467.000, Februari menjadi Rp528.000 dan puncaknya di bulan Maret tagihan airnya sebesar Rp4,2 juta.

“Tagihan Desember (2020) sampai Februari (2021) dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya,” kata Ezzy.

Ezzy pun telah berupaya meminta keterangan dari pihak PDAM Tirtanadi, namun dirinya diminta mengajukan permohonan keringanan 50 persen. Tetap dirinya menolah karena tidak mengetahui permasalahan yang menyebabkan tagihan airnya membengkak.

Bahkan menurut Ezzy, pelayanan PDAM Tirtanadi mengecewakan. "Air sering mati, di rumah itu air hanya dipakai untuk mandi 8 orang," jelasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean menjelaskan bahwa keluhan soal tarif air bukan kali ini saja terjadi. 

"Kami juga telah mendengar dan mendapat informasi dari teman di beberapa media, bahwa persoalan ketidakwajaran kenaikan harga PAM (tarif air) ini tidak dirasakan oleh satu orang saja. Jadi ada warga lain yang juga merasakan yang sama kenaikan tagihan yang melonjak tinggi tanpa ada koordinasi ke masyarakat," kata James Marihot.

Ombudsman RI Perwakilan Sumut akan memanggil Dirut PDAM Tirtanadi untuk mengklarifikasi permasalahan tingginya tagihan air yang diterima pelanggan.

Secara terpisah, Kadiv Humas PDAM Tirtanadi Sumut, Humakar Ritonga, menyebut pihaknya tidak menaikkan tarif air. Kalaupun ada pelanggan yang tarif airnya tiba-tiba saja melonjak, kemungkinan karena ada perubahan pencatatan meteran.

Halaman
Reporter: Admin Sulsel
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler