Polisi Amankan 16 Anggota Aliran Hakekok, Temukan Kitab, Jimat dan Kondom

Sabtu, 13 Maret 2021 11:07 WIB

Share
Polisi Amankan 16 Anggota Aliran Hakekok, Temukan Kitab, Jimat dan Kondom

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 16 orang  anggota aliran Hakekok Balakasuta  yang diduga sesat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan pihak Kepolisian Resort Pandeglang.

Terhadap 16 orang yang diamankan itu, pihak Kepolisian tengah berkoordinasi dengan (Majelis Ulama Indonesia) MUI, Pemerintah  Kabupaten Pandeglang dan pihak  terkiat lainnya. Dan akan dilakukan  pembinaan terhadap 16 anggota aliran yang dikatakan menyimpang itu.

Hal ini diakui Kapolres Pandeglang,  AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (12/03/2021). Menurutnya setelah ada fatwa dari MUI Pandeglang, pihaknya akan melakukan pembinaan.

"Setelah ada putusan fatwa dari MUI Pandeglang, kita akan melakukan pembinaan kepada mereka. Setelah hasil pembinaan, kemudian akan kita kembalikan jika mereka sudah kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Kepolisian melakukan penggeledahan di rumah anggota aliran Hakekok. Dalam penggeledahan tersebut,  ditemukan adanya kitab,  pustaka,  jimat dan juga  beberapa alat kontrasepsi  berupa kondom dari salah satu rumah penganut ajaran Hakekok itu.

"Berdasarkan hasil olah TKP yang ada di kediaman yang bersangkutan, kami mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti kitab, kemudian pusaka, jimat, serta alat kontrasepsi," kata Hamam Wahyudi.

Barang-barang tersebut diketahui milik dari pimpinan aliran Hakekok itu yakni A.  

"Barang-barang Ini dimiliki oleh A. Mungkin untuk sebagai peganganya.  Alat kontrasepsi  itu mungkin digunakan oleh si pemik yang merupakan pimpinan  aliran  itu,  ya karena dia merupakan  pemimpin mungkin dia punya kemampuan lebih untuk mempengaruhi para anggotanya," tutup Kapolres. 

 

Reporter: Admin Sulsel
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler