Polisi Amankan 16 Anggota Aliran Hakekok, Temukan Kitab, Jimat dan Kondom
Sabtu, 13 Maret 2021 11:07 WIB
MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 16 orang anggota aliran Hakekok Balakasuta yang diduga sesat di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, diamankan pihak Kepolisian Resort Pandeglang.
Terhadap 16 orang yang diamankan itu, pihak Kepolisian tengah berkoordinasi dengan (Majelis Ulama Indonesia) MUI, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan pihak terkiat lainnya. Dan akan dilakukan pembinaan terhadap 16 anggota aliran yang dikatakan menyimpang itu.
Hal ini diakui Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Jumat (12/03/2021). Menurutnya setelah ada fatwa dari MUI Pandeglang, pihaknya akan melakukan pembinaan.
"Setelah ada putusan fatwa dari MUI Pandeglang, kita akan melakukan pembinaan kepada mereka. Setelah hasil pembinaan, kemudian akan kita kembalikan jika mereka sudah kembali ke jalan yang benar," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Kepolisian melakukan penggeledahan di rumah anggota aliran Hakekok. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan adanya kitab, pustaka, jimat dan juga beberapa alat kontrasepsi berupa kondom dari salah satu rumah penganut ajaran Hakekok itu.
"Berdasarkan hasil olah TKP yang ada di kediaman yang bersangkutan, kami mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti kitab, kemudian pusaka, jimat, serta alat kontrasepsi," kata Hamam Wahyudi.
Barang-barang tersebut diketahui milik dari pimpinan aliran Hakekok itu yakni A.
"Barang-barang Ini dimiliki oleh A. Mungkin untuk sebagai peganganya. Alat kontrasepsi itu mungkin digunakan oleh si pemik yang merupakan pimpinan aliran itu, ya karena dia merupakan pemimpin mungkin dia punya kemampuan lebih untuk mempengaruhi para anggotanya," tutup Kapolres.