Mendagri: Pilkada di Tahun 2024 Tetap Akan Digelar

Selasa, 16 Maret 2021 12:32 WIB

Share
Mendagri: Pilkada di Tahun 2024 Tetap Akan Digelar

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai jika pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 merupakan amanat Undang-Undang untuk konsisten dijalankan. Sehingga, perbaikan dapat dilakukan pasca pelaksanaan, bukan sebelum Pilkada dilaksanakan.

Hal itu ditegaskan Tito saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI Bersama Mendagri, dan Rapat Dengar Pendapat Bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (15/03/2021). Menurutnya pelaksanaan Pilkada Serentak pada November Tahun 2024 mengacu kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Kita harus konsisten, Undang-Undang ini kita ikuti, kita jalankan untuk Pilkada tetap dilaksanakan di Tahun 2024, kita bisa revisi setelah kita laksanakan, bukan sebelum kita laksanakan,” tegasnya.

Tito menyebut jika dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 disebutkan bahwa “Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.”

Tito pun menilai jika tata kelola dan manajemen dalam pelaksanaan pesta demokrasi menjadi kunci pelaksanaan Pilkada yang sukses. Berkaca pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan Pilkada terbilang sukses dengan mencatatkan partisipasi masyarakat dan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang tinggi.

“Sehingga jika akan melaksanakan Pemilu di Tahun 2024, kuncinya adalah kesiapan, simulasi, tata kelola dan kemudian kerja sama, kerjasama semua stakeholder yang terkait sehingga akan dapat dilaksanakan Pemilu yang lebih lancar, aman, tertib, dan relatif rendah konflik,” tutup mantan Kapolri ini.

Berita ini sudah tayang sebelumnya di Poskota.co.id: file:///C:\Users\User\Pictures\Foto%20Berita\bupati%20gowa%20dan%20kpu.jpg

Reporter: Admin Sulsel
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler