Usai Pilkada 2020 KPU Gowa Kembalikan Dana Hibah Rp8 Miliar

Selasa, 16 Maret 2021 09:54 WIB

Share
Usai Pilkada 2020 KPU Gowa Kembalikan Dana Hibah Rp8 Miliar

GOWA, POSKOTA.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa, akan mengembalikan dana Rp8 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Dana itu merupakan sisa dana hibah yang dipergunakan untuk melaksanakan Pilkada Gowa 2020.

Diakui Ketua KPU Gowa Muhtar Muis, dana sisa sebesar Rp8 miliar itu akan dikembalikan ke Pemkab Gowa paling lambat di akhir Maret ini.

“Dari Rp55 miliar anggaran yang disiapkan, masih ada sisa anggaran kurang lebih Rp8 miliar. Rencananya anggaran tersebut akan dikembalikan paling lambat pada akhir Maret 2021 mendatang," kata Muhtar Muis saat bertemu Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Senin (15/3/2021).

Lebih lanjut Muhtar menyampaikan rencana program yang akan dilakukan KPU Gowa, diantaranya melakukan pemutakhiran data pemilih, pendidikan politik melalui desa binaan, hingga rencana renovasi Kantor KPU Gowa. 

Muhtar pun mengharapkan dukungan Pemkab Gowa melalui bantuan anggaran terkait rencana pihaknya merenovasi Kantor KPU Gowa. 

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, mengapresiasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang berlangsung sukses dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi. Dirinya pun menyambut baik adanya sisa anggaran dan meminta untuk diselesaikan sesuai aturan atau prosedur yang berlaku. 

"Berkaitan sisa anggaran, silahkan dikembalikan saja dulu, karena prosedur harus dikembalikan dulu. Apa kagiatan yang bisa kami bantu, silahkan ajukan ke kami," ungkap Adnan.

Termasuk pada rencana renovasi kantor KPU Gowa, Adnan meminta agar KPU Gowa mengajukan permohonan penganggaran agar, sehingga bisa dimasukkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan ataupun APBD pokok.

"Kalau anggaran renovasinya tidak besar kita bisa masukkan di anggaran perubahan. Tapi kalau nilai anggarannya besar mungkin kita masukkan di APBD pokok di tahun depan," jelas Adnan. 

Dalam pertemuan dengan Bupati Gowa, Ketua KPU Gowa Muhtar juga menjelaskan program pendidikan politik dengan membentuk desa binaan. Dimana KPU Gowa meminta izin turut mengembangkan Kampung Rewako sebagai lokasi program pendidikan politik.

Halaman
Reporter: Admin Sulsel
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler