Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional Ballo

Rabu, 17 Maret 2021 13:38 WIB

Share
Polisi Sita Ratusan Liter Miras Tradisional Ballo

GOWA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Parangloe Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, menggagalkan pengiriman ratusan liter minuman tradisional ballo. Rencananya ballo itu akan dijual di Kabupaten Maros.

Untuk menutupi jejak, ballo dikemas dalam karung dan diangkut menggunakan mobil pribadi. Saat melintas di Jalan Poros Malino Gowa, kendaraan itu dihentikan petugas Kepolisian lantaran mencurigakan.

Diakui Kapolsek Parangloe, AKP Kasmawati, saat melaksanakan Patroli bersama anggotanya, melihat kendaraan pribadi dengan gerak gerik mencurigakan. Dan setelah diberhentikan, tercium aroma ballo yang menyengat dari bagian bagasi mobil.

"Kemarin kami lakukan patroli di jalan poros malino, dan melihat kendaraan mobil jenis Toyota Russ melintas dengan lagak mencurigakan. Setelah diberhentikan personel mencium aroma (bau ballo) yang cukup menyengat,” kata Kasmawati di kantornya, Rabu (17/3/2021).

Polisi mendapati dua karung berisi miras tradisional jenis Ballo, yang dikemas menggunakan karung Plastik. Dua orang yang berada di dalam mobil yakni SM berusia 31 tahun dan RSW berusia 23 tahun, mengakui jika ballo tersebut milik mereka dan akan dijual di Kabupaten Maros dengan harga Rp20 ribu per liter.

"Mereka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa miras (ballo) tersebut miliknya dan rencananya di bawa ke Moncongloe Kabupaten Maros. Ballo itu diakui mereka peroleh dari Dusun Pakkolompo Kecamatan Parangloe,” jelas Kasmawati.

Kedua pemilik Ballo digiring ke Polsek Parangloe untuk dimintai keterangan. Dan untuk barang bukti berupa mobil dan ballo disita untuk proses hukum.

Kasmawati pun meminta warga agar menghentikan produksi miras tradisional ballo. Lantaran merupakan salah satu sumber gangguan Kamtibmas.

"Saya imbau kepada warga untuk menghentikan pembuatan miras jenis ballo. Saya tidak akan kompromi dan terus melakukan operasi miras di wilayah Parangloe untuk memberikan rasa aman menjelang Bulan Ramadhan ini," pungkas Kapolsek.

Reporter: Asyhar.

Reporter: Admin Sulsel
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler