Kapolsek Parangloe Kembali Sita Seribu Liter Miras Jenis Ballo
Minggu, 18 April 2021 18:48 WIB
GOWA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Parangloe, kembali mengamankan seribu liter minuman keras (miras) jenis Ballo, disalah satu rumah warga berinisial SF (43), di Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Minggu (18/4/2021).
Pengungkapan miras tradisional tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Prangloe, AKP Kasmawati. Diketahui, Ballo itu di tampung di rumah SF dengan dikemas di dalam karung, rencananya akan dijual disejumlah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
AKP Kasmawati mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga berinisial SF memperjual belikan miras.
"Miras jenis ballo tersebut dijual sejak 3 bulan dan tidak hanya dijual di wilayah Kabupaten Gowa, namun ke wilayah Makassar dan Kabupaten Maros," jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan penjual minuman keras ini dilakukan untuk mewujudkan Kamtubmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadan di Kabupaten Gowa.
"Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas dan kami tidak menginginkan bulan suci ini dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji," ungkapnya.
Reporter: Asyhar