Kapolsek Parangloe Kembali Sita Seribu Liter Miras Jenis Ballo

Minggu, 18 April 2021 18:48 WIB

Share
Kapolsek Parangloe Kembali Sita Seribu Liter Miras Jenis Ballo

GOWA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Parangloe, kembali mengamankan seribu liter minuman keras (miras) jenis Ballo, disalah satu rumah warga berinisial SF (43), di Dusun Galesong, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Minggu (18/4/2021).

Pengungkapan miras tradisional tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Prangloe, AKP Kasmawati. Diketahui, Ballo itu di tampung di rumah SF dengan dikemas di dalam karung, rencananya akan dijual disejumlah Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

AKP Kasmawati mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga berinisial SF memperjual belikan miras.

"Miras jenis ballo tersebut dijual sejak 3 bulan dan tidak hanya dijual di wilayah Kabupaten Gowa, namun ke wilayah Makassar dan Kabupaten Maros," jelasnya.

Ia menambahkan, pengungkapan penjual minuman keras ini dilakukan untuk mewujudkan Kamtubmas yang aman dan kondusif di bulan Ramadan di Kabupaten Gowa.

"Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Kamtibmas dan kami tidak menginginkan bulan suci ini dicemari dengan tindakan yang tidak terpuji," ungkapnya.

Reporter: Asyhar


Reporter: Arika
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler