KPU Makassar Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada Rp18,4 Miliar ke Kas Pemerintah Kota
Jumat, 23 April 2021 12:18 WIB
MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, mengembalikan dana sisa penyelenggaraan Pilkada Kota Makassar Rp 18,4 milyar ke kas pemerintah kota.
Dana tersebut sebelumnya merupakan dana hibah dari Pemerintah Kota makassar, untuk kegiatan penyelenggaran Pilwakot pada tahun 2020 lalu.
"KPU Kota Makassar telah mengembalikan SILPA hibah pasca-pengelolaan Pilwalkot Makassar 2020 kepada pemkot melalui Kas Daerah Pemerintah Kota Makassar," ujar Ketua KPU Makassar Farid Wajdi.
Farid menjelaskan, besaran pengembalian anggaran tersebut dipengaruhi atas efisiensi anggaran pada belanja kegiatan KPU Kota Makassar, terutama pada pengorganisasian logistik.
Selain itu, efisiensi pada lain hal Pilkada Makassar 2020 adalah proses pemilihan yang digelar tanpa adanya calon perseorangan serta nonsengketa di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) sejak diluncurkan hingga penetapan pasangan calon terpilih.
"keadaan tersebut berdampak pada efisiensi, begitupula dilakukan efisiensi pada tiap komponen belanja semua divisi di KPU Makassar," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Makassar menerima hibah pelaksanaan pilkada dari Pemkot senilai Rp84 miliar. Jumlah itu termasuk penambahan senilai Rp6,2 miliar.
Anggaran bertambah dari pengajuan awal senilai Rp78 miliar, karena ada pembaruan aturan terkait situasi pandemik COVID-19. Misalnya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 2.390, dengan masing-masing berisi maksimal 500 pemilih.
Tercatat ada empat pasangan yang dinyatakan resmi bertarung, dan dari Hasil rapat pleno akhir usai penghitungan suara, KPU Makassar menetapkan pasangan nomor urut 1, Danny-Fatma sebagai pemenang, dengan perolehan 218.908 suara atau sebesar 41,3 persen.
Reporter : Anti