Ada Kaitannya dengan Proyek MNP, KPK Rilis Pemeriksaan Fathul Fauzy Nurdin dan Akbar Nugraha
Kamis, 29 April 2021 20:13 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin, Akbar Nugraha dan beberapa saksi lainnya terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Sulsel yang menyeret Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah.
"Update hasil penyidikan 28/4/2021, perkara dugaan TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Akbar Nugraha dan Kendrik Wisan diperiksa terkait proyek yang dikerjakan atas rekomendasi Nurdin Abdullah
Ali Fikri menyebut, khusus untuk Akbar Nugraha diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wiraswasta dan bagian dari PT Banteng Laut Indonesia.
Sementara Kendrik Wisan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wiraswasta dan Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur.
Keduanya dikonfirmasi terkait pengetahuannya ihwal berbagai proyek yang di kerjakan di Pemprov Sulsel yang diduga atas rekomendasi tersangka Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah melalui tersangka Sekdis PUTR Sulsel, Edy Rahmat.
"Akbar Nugraha (Wiraswasta / PT Banteng Laut Indonesia) dan KENDRIK WISAN (Wiraswasta / Komisaris PT Nugraha Indonesia Timur), dikonfirmasi pengetahuan para saksi antara lain terkait dengan berbagai proyek yang di kerjakan di Pemprov Sulsel yang diduga atas rekomendasi Tsk NA melalui Tsk ER," kata Ali Fikri.
Adapun putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai wiraswasta.
KPK mendalami dan menggali pengetahuan putra bungsu Nurdin Abdullah ini tetkait dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh Nurdin Abdullah yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel.
"M Fathul Fauzy Nurdin (Wiraswasta) didalami pengetahuan yang bersangkutan antara lain terkait dengan dugaan adanya pembelian berbagai aset oleh Tsk NA yang sumber uang pembelian dari pemberian para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," lanjutnya.