OJK Minta Perbankan Syariah Hadirkan Produk Bernilai Lebih untuk Gaet Nasabah Potensial

Sabtu, 1 Mei 2021 23:06 WIB

Share
OJK Minta Perbankan Syariah Hadirkan Produk Bernilai Lebih untuk Gaet Nasabah Potensial

MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan lembaga perbankan syariah di Indonesia untuk mampu menghadirkan produk yang memberikan nilai tambah lebih. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso memyebut, nilai tambah itu diharapkan dapat menggaet banyak nasabah potensial yang mayoritas menetap di daerah dan didominasi oleh Pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM).

"Kami memberikan sedikit warning (peringatan) karena penduduk kita itu banyak tinggal di daerah dan mayoritas ekonomi kita di dukung oleh UMKM. Nah, sehingga masyarakat kita ini menginginkan adanya produk syariah yang memberikan value pada kita semua," ujar Ketua OJK Wimboh Santoso dalam Press Conference acara Sarasehan Industri Jasa Keuangan di Makassar, Sabtu (1/5/2021).

Untuk bisa bersaing dengan lembaga perbankan konvensional, perbankan syariah diharuskan mampu menghadirkan produk yang mempunyai value. 

Antara lain kata Wimboh, dengan menyediakan produk dengan harga terjangkau, lengkap, dan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap setiap nasabah.

"Jadi, bukan hanya produknya syariah. Tapi juga memberikan value," jelas Wimboh.

Untuk itu, dia meminta kepada seluruh lembaga keuangan syariah di Indonesia dapat segera berbenah untuk menghadirkan produk yang memiliki value lebih.

Apalagi kata Wimboh, persaingan bisnis perbankan tengah menghadapi tekanan akibat dampak pandemi Covid-19.

"Kalau ternyata masyarakat tidak mendapatkan harga murah, tidak mendapatkan layanan yang baik, dan masyarakat juga tidak mendapatkan layanan yang lengkap ini juga berpikir dua kali untuk memilih syariah. Sehingga ini tantangan bagi kita semua," tandasnya.

Reporter: M Azzam Fatih
Editor: Admin Local
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler