Penjual Miras Berkedok Warkop Ditemukan di Jalan Jampea Makassar  

Minggu, 9 Mei 2021 11:48 WIB

Share
Petugal Pol PP Makassar saat mengamankan miras dalam operasi penerapan protokol Covid-19 (Int)
Petugal Pol PP Makassar saat mengamankan miras dalam operasi penerapan protokol Covid-19 (Int)

MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID - Petugas gabungan dari berbagai unsur seperti TNI, Polisi dan Satpol PP melakukan penggerebekan sebuah warung kopi (warkop) yang menjual minuman keras (miras) jenis Ballo di Jalan Jampea, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Penjual miras berkedok warkop tersebut telah melakukan penjualan sejak selama bulan Ramadan. Namun petugas baru mengetahui setelah melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan dan pengawasan jam operasional kegiatan masyarakat hingga pukul 22.00 WITA.

"Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa pengunjung bukan minum kopi, tapi minuman keras jenis Ballo," kata Kasatpol PP Makassar Iman Hud, Sabtu (8/5/2021).

Pelaksanaan razia kata Iman, untuk memperketat pengawasan protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti pasar, cafe dan warung kopi.

Saat melakukan operasi, petugas juga mendapati pemilik warkop tidak menerapkan prokes seperti jaga jarak dan meletakkan alat pencuci tangan.

Saat memasuki warkop, petugas mendapati pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak jaga jarak. Parahnya lagi, terdapat pengunjung berpesta miras Ballo.

"Ballo itu tersimpan di jeriken. Jadi, petugas kaget karena ada Ballo di warkop," ujarnya

Selain itu, petugas gabungan juga menemukan pelanggaran jam operasional sesuai dengan surat edaran tentang Pembatasan Pergerakan Kegiatan Mikro (PPKM) yang dibatasi hanya pukul 22.00 WITA.

Imbasnya, pemilik warkop tersebut pun diberikan sanksi teguran hingga pemeriksaan oleh petugas.

"Terpaksa kami bubarkan pengunjung warkop karena melewati jam batas operasional yang hanya sampai pukul 22.00 WITA. Terus untuk mirasnya kami amankan juga," tutup Iman Hud.
 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler