Bejat, Pria Cabuli Gadis 16 Tahun Berkali-kali di Bantaeng, Ini Modusnya
Minggu, 16 Mei 2021 23:49 WIB
BANTAENG, POSKOTASULSEL.CO.ID - Seorang pria berinisial AW (24) melakukan aksi tak senonoh terhadap perempuan belia yang masih berusia 16 tahun, hingga berulang kali di Kabupaten Bantaeng.
Ini terungkap, usai Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto menjelaskan penangkapan atas AW karena laporan persetubuhan anak dibawah umur.
Diketahui, pelaku diciduk di kediamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (11/5/2021) lalu.
Tindakan asusila yang dilakukan pemuda terhadap perempuan berinisial AN itu dengan menjanjikan akan diajak berbelanja kebutuhan lebaran.
“Korban masih berstatus pelajar. Pelaku ini sudah berulang kali melakukan hal tak senonoh terhadap korban,” kata Suprianto dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021) malam.
Peristiwa memilukan yang dialami korban AN itu, bermula saat pelaku AW yang merupakan warga Kabupaten Bantaeng ini berkenalan dengan korban. Seiring waktu AW pun mengajak AN untuk berbelanja kebutuhan lebaran.
Namun, bukannya diajak berbelanja, AW ternyata mempunyai niat mesum dengan membawa AN ke salah satu penginapan di Jalan Elang, Kabupaten Bantaeng.
“Korban keberatan lalu melaporkan pelaku di Polres Bantaeng. Atas laporan tersebut, sehingga ditangkap. Pelaku, mengakui menyetubuhi korban berulang kali,” jelas Suprianto.
Atas perbuatan bejatnya tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut.