Polisi Ringkus 2 Penjambret yang Sasar Pejalan Kaki Lepas Salat Subuh dari Masjid 

Minggu, 16 Mei 2021 23:17 WIB

Share
Pelaku Penjambretan di Makassar
Pelaku Penjambretan di Makassar

MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID - Kasus dugaan pencurian terhadap beberapa jemaah masjid di Makassar akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sabtu (15/5/2021) kemarin.

Jatanras berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang kerap menyasar korban, saat korban pulang salat subuh. Kedua pelaku adalah pria bernama Firmansyah (18) dan Akbar Husain (24).

Meski begitu, kedua pelaku ditangkap secara terpisah, di Kecamatan Mariso, Makassar. Polisi lebih dulu mengamankan FR di Jalan Rajawali.

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kedua pelaku ini menyasar korban yang berjalan kaki usai melaksanakan ibadah di masjid. Tempat beraksinya pun kerap dilakukan di Kecamatan Tamalate, Makassar. 

“Mereka beraksi menggunakan sepeda motor, pelaku Firmansyah merupakan eksekutor yang merampas handphone korban, dan Akbar Husain berperan sebagai joki,” jelas Nasrullah, Minggu (16/5/2021).

Menurut dia, selain kedua pelaku itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sang penadah hasil kejahatan keduanya yakni pria berinisial S (35). 

“Pelaku menjualnya hasil kejahatannya seharga Rp 700 ribu. Pengakuan pelaku sudah dua kali melakukan aksi jambret,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalan aksinya.

Kini kedua pelaku pun sudah berada di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler