Diiming-imingi Mukena dan Uang Rp400 Ribu, Guru Ngaji di Bekasi Perkosa Murid di Masjid

Senin, 17 Mei 2021 23:54 WIB

Share
Ilustrasi Pencabulan Anak
Ilustrasi Pencabulan Anak

BEKASI, POSKOTASULSEL.CO.ID - Seorang guru ngaji bernama Ujang Beni Ambari (41) melakukan aksi keji dengan memperkosa muridnya yang berusia 15 tahun berkali-kali di dalam masjid di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Kukuh Setio Utomo menjelaskan jika pemerkosaan itu terjadi di kamar marbut di dalam masjid di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 11 Mei 2021. Mulanya, pelaku datang ke rumah korban pada pukul 00.00 WIB.

"Kan Ujang sebagai marbut dan pengajar ngaji, (korban) dijemput dan langsung (diantar) ke masjid," katanya, Senin (17/5/2021).

Rupanya, korban diiming-imingi akan diberi mukena dan uang Rp 400 ribu. Selama di perjalanan, korban dibawa ke dalam kamar marbut di dalam masjid.

"(Pencabulan terjadi) di dalam masjid, ada kamar, samping mimbar," terang Kukuh.

Aksi pelaku terbongkar saat korban pulang ke rumahnya. Kakak korban curiga karena korban pulang pukul 01.00 WIB dan tanpa mengenakan pakaian dalam.

Korban kemudian bercerita kepada kakaknya terkait aksi pencabulan yang dilakukan guru ngajinya. Kakak korban langsung melaporkannya ke polisi.

Mendapatkan laporan dari kakak korban, polisi bergerak mengejar pelaku. Pelaku pun ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku memperkosa korban berkali-kali.

"Empat kali di kamar dalam masjid, satu kali di kebun. Pas pertama kali (pemerkosaan) dikasih duit Rp 50 ribu, kalau dia menolak (dicabuli) 'Ya sudah kamu urusin anak-anak ngajinya, saya mau pulang'. Ancamannya begitu," ungkap Kukuh.

"Korban depresi. Saya kan hubungi kakaknya sebagai pelapor, masih depresi, kalau ditanya sering nangis," lanjutnya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler