Warning! Satlantas Polres Bone Akan Tertibkan Tenda Pernikahan yang Gunakan Jalan Umum 

Minggu, 23 Mei 2021 09:34 WIB

Share
Satlantas Polres Bone saat Tertibkan Tenda Hajatan Pernikahan yang Gunakan Jalan Umum 
Satlantas Polres Bone saat Tertibkan Tenda Hajatan Pernikahan yang Gunakan Jalan Umum 

BONE, POSKOTASULSEL.CO.ID - Pendirian tenda untuk hajatan pernikahan yang menggunakan jalan umum di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone.

Hal tersebut disampaikan oleh Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayedra Muchtar bahwa pasca Lebaran 2021 hingga perayaan Idul Adha nanti, diprediksi tingkat pernikahan di Kabupaten Bone akan meningkat.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang menggunakan jalanan umum dengan memasang tenda hajatan, maka mulai dari sekarang harus diimbau agar tidak menggangu ketertiban Kamseltibcar Lantas.

 

Satlantas Polres Bone saat Tertibkan Tenda Hajatan Pernikahan yang Gunakan Jalan Umum 

"Hal ini demi untuk menjaga (Kamseltibcar Lantas) keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya," katanya, Minggu (23/5/2021).

Rayendra menyebut, hal serupa telah dilakukan oleh Satlantas Polres Bone pada Sabtu pagi (22/5) kemarin, dimana pemilik hajatan diberikan teguran karena telah menutup seluruh akses jalanan.

"Kami melakukan peneguran dan memberikan imbauan kepada pemilik hajatan yang menutup seluruh akses jalan, dimana lokasi tersebut berada di Jalan Salak Watampone Kabupaten Bone," jelasnya.

Setelah diberi teguran, akhirnya warga yang punya hajatan langsung memahami dan mengeser tendanya, sehingga tidak menghalangi lagi penguna jalan dan jalan tersebut sudah dapat dilalui kendaraan.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler