Dugaan Kasus Suap Proyek Infrastruktur, Istri Nurdin Abdullah Diperiksa KPK

Senin, 24 Mei 2021 18:49 WIB

Share
Liestiaty Fachruddin istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah
Liestiaty Fachruddin istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah

MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Nurdin Abdullah.

Kali ini KPK memanggil Liestiaty Fachruddin istri Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah di Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (23/5/2021).

Selain istri Nurdin Abdullah, penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya. Kabid Humas Polda Sulsel Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan pemeriksaan tersebut. 

Zulpan mengatakan para saksi itu di periksa di Ruang Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

“Saya hanya bisa membenarkan bahwa ada pemeriksaan tersebut. Namun nama-namanya saya tidak bisa sampaikan,” singkat Zulpan.

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan istri Nurdin Abdullah tersebut.

“Hari ini, Liestiaty Fachruddin pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel,” kata Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (24/5/2021).

"Selain Liestiaty yang diperiksa, ada tiga saksi lainnya yakni Idawati (Swasta), H Haeruddin, SE (Wiraswasta) dan A. Makkasau Karyawan swasta,” demikian Ali.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler