Beberkan Fakta Baru, Saksi di Persidangan Agung Sucipto Sebut Nurdin Terima Suap Dari Kontraktor Lain

Jumat, 28 Mei 2021 18:56 WIB

Share
Saksi di persidangan Agung Sucipto beberkan Nurdin Abdullah terima suap dari kontraktor lain
Saksi di persidangan Agung Sucipto beberkan Nurdin Abdullah terima suap dari kontraktor lain

MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID - Sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel kembali digelar di Pengadilan Negeri Makssar, Jumat (28/5/2021).

Sidang digelar dengan mendudukkan terdakwa Agung Sucipto berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Sebanyak 9 orang saksi dihadirkan dalam sidang tersebut untuk dimintai keterangan.

Salah seorang saksi Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Pemprov Sulsel, Sari Pudjiastuti, dalam keterangannya membeberkan sejumlah fakta baru.

Sari mengakui pernah diperintahkan secara khusus oleh Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah untuk memerhatikan secara khusus lelang pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) Tahun Anggaran 2020 dengan nilai proyek sebesar Rp15,7 miliar milik terdakwa Agung Sucipto.

Sari Pudjiastuti juga mengakui telah menerima uang sebesar Rp160 juta, dari empat kontraktor berbeda.

Dengan rincian, Rp25 juta dari Agung Sucipto, Rp50 juta dari Hj Indah PT Makassar Indah, Rp50 juta dari Andi Kemal selaku pemilik PT Kurnia Mulia Mandiri, dan Rp35 juta dari Hj Momo.

Namun, semuanya telah ia kembalikan kepada KPK setelah penetapan NA sebagai tersangka.

Ia juga membeberkan, jika Hj Momo merupakan kontraktor yang pernah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada NA. Hal ini ia ungkapkan setelah Zainal Abidin sebagai salah satu JPU menanyakan apakah Nurdin Abdullah pernah menerima uang dari kontraktor lain.

“Ada, Pak. Rp1 miliar. Itu di Desember 2020. Suatu ketika saya diminta ke Rujab oleh ajudan pak Gubernur, seperti biasa untuk melaporkan progres lelang,” katanya kepada JPU.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler