Ini Perbedaan Vaksin Covid-19 Sinovac, AstraZeneca dan Pfizer

Rabu, 2 Juni 2021 08:57 WIB

Share
Vaksin Covid-19, ada enam perbedaan pengembangannya.
Vaksin Covid-19, ada enam perbedaan pengembangannya.

JAKARTA, POSKOTASULSEL.CO.ID – Pemerintah Indonesia menggalakkan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah membentuk kekebalan komunitas terhadap Covid-19. Sehingga diharapkan pasokan vaksin bisa terus bertambah.

Adapun vaksin yang digunakan di Indonesia sebetulnya terdapat 7 jenis, diantaranya Vaksin Sinovac, Vaksin PT Bio Farma, Vaksin Novavax, Vaksin Oxford-AstraZeneca, Vaksin Pfizer-BioNTech, Vaksin Moderna, Vaksin Sinopharm.Pfizer.

Profesor bidang ilmu farmasi Oregon State University, Amerika Serikat, Prof. Taifo Mahmud, membeberkan perbedaan dari sejumlah vaksin yang digunakan.

Pertama, vaksin yang dikembangkan dari virus utuh yang diinaktivasi. Pada vaksin Covid-19, teknologi ini digunakan untuk pengembangan vaksin Sinovac dan Sinopharm. Pengembangan vaksin jenis ini termasuk platform klasik.

Vaksin yang dihasilkan melalui teknologi ini, seperti Polio, Rabies, hingga vaksin Hepatitis A.

Kedua, vaksin dari virus yang dilemahkan, hingga vaksin dari rekombinan atau subunit protein pada virus yang salah satunya berupa produk vaksin Covid-19 Anhui.

Ketiga, vaksin yang dikembangkan dengan cara menggunakan teknologi virus-like particles (VLP) atau zat dengan struktur yang mirip dengan virus, tetapi tidak memiliki genom dari virus tersebut.

Keempat, platform lanjutan yang dikembangkan untuk vaksin Covid -19 di antaranya vaksin dengan adenovirus, atau memanfaatkan virus lain seperti yang dikembangkan Astrazeneca, Janseen, dan Gamaleya.

Kelima, ada pula vaksin Covid-19 dari teknologi mRN, seperti vaksin yang dikembangkan Moderna, Pfizer, hingga CureVac.

Keenam, ada vaksin yang dikembangkan dari antigen-presenting cells (APC) yang saat ini tengah dikembangkan di Indonesia.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler