Lagi, KPK Kembali Periksa Putra Nurdin Abdullah yang Ketiga Kalinya
Rabu, 2 Juni 2021 12:41 WIB
MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa putra Nurdin Abdullah, M Fathul Fauzy Nurdin. Pemeriksaan itu dijadwalkan hari ini, Rabu (2/6/2021).
Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Fathul Fauzy diperiksa KPK terkait kasus dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Hari ini (2/6) dijadwalkan pemeriksaan saksi tsk NA dalam dugaan perkara TPK Suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021," kata Ali Fikri.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fathul Fauzy tidak sendirian diperiksa KPK ihwal kasus yang menyeret Nurdin Abdullah. Ia dipanggil KPK bersama tiga saksi lainnya, termasuk Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"M Fathul Fauzy Nurdin Wiraswasta, Meikewati Bunadi ibu rumah tangga, Yusuf Tyos Wiraswasta, Andi Sudirman Sulaiman Plt. Gubernur Sulsel," demikian daftar nama saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK.
Pemeriksaan Fathul Fauzy kali ini sudah yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pemeriksaan pertama Fathul Fauzy Nurdin oleh penyidik KPK pada Rabu (7/4/2021) lalu.
Saat itu, Fathul diperiksa KPK bersama pengusaha Raymond Ardan Arfandy, Kepala Dinas PUPR Bulukumba, Rudy Ramlan dan pengusaha John Theodore.
Lalu, KPK kembali memeriksa Fathul Fauzy Nurdin yang kedua kalinya pada Rabu (28/4/2021) lalu.
Ia dipanggil KPK bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah, Akbar Nugraha (wiraswasta), Kendrik Wisan (wiraswasta) dan Muhammad Irham Samad (wiraswasta).