Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Diperiksa KPK Hari Ini
Rabu, 2 Juni 2021 10:21 WIB
MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dijadwalkan akan diperiksa KPK hari ini, Rabu (2/6/2021).
Andi Sudirman Sulaiman akan diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya, yakni yakni M. Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (ibu rumah tangga) dan Yusuf Tyos (wiraswasta).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tersangka Nurdin Abdullah dalam dugaan perkara suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020--2021," kata juru bicara KPK, Ali Fikri dikutip Poskota Sulsel dari Rakyatku.com.
Fikri menjelaskan, ada empat orang saksi yang dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, yakni M. Fathul Fauzy Nurdin (wiraswasta), Meikewati Bunadi (ibu rumah tangga), Yusuf Tyos (wiraswasta), dan Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel).
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," tambah Fikri.
Sebelumnya, tim penyidik kembali melakukan perpanjangan penahanan terhadap NA dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat (ER).
Tim Penyidik kembali melakukan perpanjangan penahanan untuk tersangka Nurdin Abdullah dan tersangka ER masing-masing selama 30 hari berdasarkan penetapan penahanan kedua dari Ketua PN Makassar terhitung sejak 28 Mei 2021 s/d 26 Juni 2021.