Dua Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi, Kedapatan Minum Miras di Pelataran Minimarket

Minggu, 13 Juni 2021 01:05 WIB

Share
Dua remaja yang masih di bawah umur kedapatan pesta miras.
Dua remaja yang masih di bawah umur kedapatan pesta miras.

MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID – Tim gabungan Sat Reskrim, Jatanras dan Penikam Polrestabes Makassar, mengamankan dua anak di bawah umur yang asik minum minuman keras di pelataran salah satu minimarket di jalan Penghibur, Kota Makassar, Sabtu (12/6/2021) Malam.

Dua anak tersebut tertangkap tangan sedang minum minuman keras jenis anggur merah, dimana saat itu Polrestabes Makassar tengah melakukan operasi pekat untuk memberantas premanisme di Kota Makassar.

Dari pantauan Poskota Sulsel, polisi mengamankan dua botol anggur merah, yang dibungkus plastik hitam untuk mengelabui petugas.

Belakangan diketahui kedua pemuda tersebut bernama Akbar (16) tahun dan Andi Akbar (16) tahun.

Usai dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menggiring kedua anak tersebut ke Mapolrestabes Makassar beserta barang bukti dua botol miras dan sepeda motor yang digunakan keduanya.

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler