Dua Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi, Kedapatan Minum Miras di Pelataran Minimarket
Minggu, 13 Juni 2021 01:05 WIB
MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID – Tim gabungan Sat Reskrim, Jatanras dan Penikam Polrestabes Makassar, mengamankan dua anak di bawah umur yang asik minum minuman keras di pelataran salah satu minimarket di jalan Penghibur, Kota Makassar, Sabtu (12/6/2021) Malam.
Dua anak tersebut tertangkap tangan sedang minum minuman keras jenis anggur merah, dimana saat itu Polrestabes Makassar tengah melakukan operasi pekat untuk memberantas premanisme di Kota Makassar.
Dari pantauan Poskota Sulsel, polisi mengamankan dua botol anggur merah, yang dibungkus plastik hitam untuk mengelabui petugas.
Belakangan diketahui kedua pemuda tersebut bernama Akbar (16) tahun dan Andi Akbar (16) tahun.
Usai dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menggiring kedua anak tersebut ke Mapolrestabes Makassar beserta barang bukti dua botol miras dan sepeda motor yang digunakan keduanya.