Wakil Bupati Gowa Desak Pemprov Verifikasi Ulang Tambang di DAS Jeneberang

Selasa, 22 Juni 2021 07:30 WIB

Share
Pertemuan membahas kerusakan pada DAS Jeneberang, Wabup Gowa desak Pemprov Verifikasi Ulang Tambang, Senin (21/6/2021).
Pertemuan membahas kerusakan pada DAS Jeneberang, Wabup Gowa desak Pemprov Verifikasi Ulang Tambang, Senin (21/6/2021).

GOWA, POSKOTASULSEL.CO.ID – Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni, meminta Pemprov Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap tambang-tambang yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui tambang-tambang yang memiliki izin dan tidak memiliki izin serta mengidentifikasi tambang-tambang yang dianggap merusak DAS Jeneberang.

"Saya berharap kita bentuk tim yang diketuai oleh Provinsi kemudian kita turun bersama-sama untuk melihat dan memverifikasi mana tambang-tambang ilegal maupun yang legal," ujar Wakil Bupati Gowa yang akrab disapa Karaeng Kio.

Ia menyebut permasalahan DAS Jeneberang ini adalah tanggung jawab bersama. Sehingga perlu adanya ketegasan, kekompakan dan kebersamaan semua pihak.

Apalagi kata Karaeng Kio, perizinan tambang-tambang yang berbeda di sekitar DAS Jeneberang merupakan kewenangan Pemprov Sulawesi Selatan, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak.

"Mau tidak mau, kita harus bersama-sama memerangi ini agar tidak ada lagi tambang-tambang liar di bantaran Sungai Jeneberang. Kita harus tegas memberikan hukuman. Inilah jalan untuk kita bisa menanggulangi agar kerusakan yang terjadi di DAS Jeneberang tidak lebih parah lagi," tegasnya saat mengikuti Pembahasan Pengaduan Terjadinya Pengrusakan Lingkungan (DAS) Jeneberang di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Senin (21/6/2021).

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan permasalah yang ada di DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama yang harus diselesaikan dan menjadi perhatian. Apalagi kata Rudi, ini merupakan aset bagi kehidupan manusia yang haru dijaga dan dilestarikan.

"Pemerintah sangat konsen bagaimana menjaga daerah-daerah aliran sungai kita dari potensi-potensi kerusakan, baik dirusak secara sengaja maupun yang diakibatkan oleh penambangan," ujarnya.

Sehingga Rudi menyebut apa yang menjadi masukan dan saran dalam pertemuan ini akan disampaikan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan juga mengatakan dalam melakukan penegakan hukum pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi maupan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar