Sadis! Ternyata Jukir di Makassar Dikeroyok 10 Orang, Ada Pelaku Masih di Bawah Umur

Kamis, 29 Juli 2021 20:55 WIB

Share
Polisi ringkus 10 terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Callu tewas.(Asyhar/poskota sulsel)
Polisi ringkus 10 terduga pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Callu tewas.(Asyhar/poskota sulsel)

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Polisi meringkus 10 pelaku pengeroyokan yang menyebabkanseorang juru parkir (jukir) di Makassar, tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya, Rabu 28 Juli 2021 lalu.

Korban dikeroyok di pinggir Waduk Tunggu Pampang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan dari 10 terduga pelaku penganiayaan yang diamankan, terdapat pelaku anak di bawah umur yang berstatus masih pelajar.

"Dari 10 orang kurang lebih empat orang adalah pelajar. Yang lain pengangguran atau putus sekolah," kata Kompol Jamal saat menggelar konfrensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis 29 Juli 2021.

Terduga pelaku ini masing masing berinisal MF (20), MM (18), AG (18), MM (16), AA (16), NP(19), WD (18), AY (18), dan MZ (17), di mana mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Jadi untuk 10 orang ini ada kurang lebih 5 TKP kami lakukan penangkapan, ada di daerah Makassar dan luar Makassar juga," ujarnya.

Selain pelaku, barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, beberapa batako, parang dan sebilah badik juga diamankan polisi.

"Untuk persangkaan pasal yakni Pasal 338 KUH Pidana, serta Pasal 170 KUH Pidana ancaman hukuman 15 Tahun penjara," jelasnya.*

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler