Baru Sembuh dari Corona, Ini Alasannya Tak Bisa Langsung Vaksin

Senin, 9 Agustus 2021 20:11 WIB

Share

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Bagi penyintas Covid-19, tidak diperbolehkan langsung menjalani vaksin.

Mereka diminta menunggu tiga bulan lamanya setelah dinyatakan negatif dari Covid-19, sebelum diperbolehkan untuk vaksin.

Ini dijeaskan oleh Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.

Menurutnya bagi penyintas Covid-19 yang ingin vaksinasi tetap harus menunggu tiga bulan.

 

“Tetap harus menunggu 3 bulan,” tegas Siti.

Meski demikian, penyintas Covid-19 memang tetap harus menerima vaksin namun harus menunggu setelah 90 hari.

Hal itu karena penyintas Covid-19 masih punya kekebalan tubuh alami.

Saat terpapar virus Covid-19, tubuh pasien akan membentuk kekebalan atau antibodi secara alami.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler