Baru Sembuh dari Corona, Ini Alasannya Tak Bisa Langsung Vaksin
Senin, 9 Agustus 2021 20:11 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Bagi penyintas Covid-19, tidak diperbolehkan langsung menjalani vaksin.
Mereka diminta menunggu tiga bulan lamanya setelah dinyatakan negatif dari Covid-19, sebelum diperbolehkan untuk vaksin.
Ini dijeaskan oleh Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Menurutnya bagi penyintas Covid-19 yang ingin vaksinasi tetap harus menunggu tiga bulan.
“Tetap harus menunggu 3 bulan,” tegas Siti.
Meski demikian, penyintas Covid-19 memang tetap harus menerima vaksin namun harus menunggu setelah 90 hari.
Hal itu karena penyintas Covid-19 masih punya kekebalan tubuh alami.
Saat terpapar virus Covid-19, tubuh pasien akan membentuk kekebalan atau antibodi secara alami.
Halaman
baru sembuh dari corona tak bisa lan penyintas covid tak bisa langsung vaksin Vaksin Covid-19 Covid-19 antibodi alami penyintas covid penerima donor plasma konvalesen
Editor: F Adisurya
Sumber: -
Berita Terkait
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler