Polres Sinjai Amankan 130 Liter Miras Tradisional Ballo Siap Edar
Senin, 9 Agustus 2021 15:33 WIB
SINJAI, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan 130 liter Ballo dari dua tempat yang berbeda di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pertama di Kecamatan Sinjai Tengah tepat di Dusun Bongkong, Desa Mattunrengtelue, petugas berhasil mengamankan miras jenis Ballo sebanyak 100 liter yang siap diedarkan di Kota Sinjai, Kabupaten Sinjai, dari pelaku ME.
Kemudian personel Satreskrim Polres Sinjai kembali mengamankan 30 liter Ballo siap edar di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Birinngere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, di rumah FI (28).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan penyitaan ratusan liter Ballo di Kabupaten Sinjai itu.
Menurutnya peredaran miras saat ini merupakan hal urgent untuk petugas kepolisan, sebab ada ratusan kasus kejahatan di wilayah Polda Sulsel yang dipicu pengaruh dari alkohol.
"Ini menjadi peringatan untuk seluruh masyarakat agar tidak menenggak alkohol sembarangan biasanya beberapa kasus-kasus kejahatan seringkali pelaku atau tersangka yang diperiksa positif mengonsumsi alkohol," katanya Senin 9 Agustus 2021.
Perwira berpangkat tiga bunga melati ini menerangkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan larangan minuman keras, hal itu bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol.
"Saya harap masyarakat berperan aktif menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum minuman beralkohol," ungkap Zulpan.