Baru Terima Kiriman 1 Kg Tembakau Gorila, 3 Pengedar di Makassar Dicokok Polisi
Kamis, 12 Agustus 2021 19:06 WIB
MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, menggagalkan peredaran Narkotika jenis tembakau sintetis gorila.
Dari para pelaku, polisi menyita tembakau gorila seberat 1 kilogram yang akan diedarkan di kota Makassar.
Wakapolrestabes Makassar, AKBP Budi Susanto mengatakan, Polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi yang berbeda.
"Masing masing pelaku bernama Muh Restu Faisal alias Beke (19), Muh Syahru Ramadan alias Yuyu (19), A. Syahriwijaya (20). Dengan barang bukti narkoba jenis sintetis gorilla," kata Budi Susanto saat menggelar konfrensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis 12 Agustus 2021.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto menyebut terduga pelaku pertama kali diamankan yakni Muh Restu di BTN Tamarunang Gowa dan TKP kedua di Urip sumoharjo.
"Pada saat penangkapan Sriwijaya dan Syahru di TKP kedua di Jalan Urip Sumoharjo, didapatkanlah tembakau gorilah seberat kurang lebih 1 kg," ujarnya.
Ia menambahkan para pelaku ini membeli tembakau gorilla paket per kilo dengan cara beli online.
"Mereka buatkan sachet kecil dengan label sendiri, kemudian diecer ada yang harga 100 ribu dan 200 ribu per sachetnya," jelasnya.