BNN Sita Sabu Seberat 324 Kg Diselundupkan dari Luar Negeri
Kamis, 19 Agustus 2021 17:56 WIB
BNN gagalkan penyelundupan 324 kg sabu dari luar negeri.
JAKARTA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 324 kg narkotika jenis sabu dari luar negeri.
Barang bukti sebanyak itu didapat dari dua lokasi yang berbeda.
Di lokasi Idi Rayeuk, BNN menyita sabu dengan barang bukti seberat 105,4 kg sabu dan satu orang tersangka.
Di lokasi kedua, Pulau Berueh Aceh Besar dengan barang bukti 218,8 kg sabu dan 5 orang tersangka.
Sehingga total tersangka yang berhasil diamankan yakni 6 orang.
Narkotika jenis sabu (methampetamina) itu dikemas dengan bungkusan warna hijau.
Halaman
penyelundupan sabu BNN gagalkan penyelundupan sabu penyelundupan sabu dari kapal ke kap Penyelundupan Narkotika BNN
Editor: F Adisurya
Sumber: -
Berita Terkait
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
2 tahun yang lalu
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler