Polisi Amankan 7 Orang Diduga Pelaku Penganiayaan Anak Sekolah di Selayar, Salah Satunya Teman Sekolah Korban

Minggu, 22 Agustus 2021 13:05 WIB

Share
Korban penganiayaan membuat laporan di Polsek Pasimasunggu Kepulauan Selayar, Sabtu 21 Agustus 2021.
Korban penganiayaan membuat laporan di Polsek Pasimasunggu Kepulauan Selayar, Sabtu 21 Agustus 2021.

SELAYAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Polsek Pasimasunggu Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengamankan enam orang diduga penganiayaan seorang anak di bawah umur, Sabtu 21 Agustus 2021.

Setelah sebelumnya, korban penganiayaan yakni SAM (17) melapor di Polsek Pasimasunggu yang ditemani orang tuanya.

Mendapatkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Pasimasunggu Aipda M Asnawi bersama Kanit Intel Aipda Baso M dan 2 orang anggota polsek lainnya langsung menuju TKP dan menjemput pelaku termasuk 6 orang saksi lainnya.

Kanit Reskrim Polsek Pasimasunggu Aipda M Asnawi mengungkapkan berdasarkan laporan korban, dirinya dianiaya oleh beberapa orang. Tetapi saat dimintai keterangan pelaku AMA (18) mengakui hanya dirinya yang melakukan penganiyaan.

 

“Sementara kami dalami Pak. Dan untuk sementara pelaku sudah kami amankan termasuk 6 orang lainnya sebagai saksi,” kata Kanit Reskrim.

Meski para saksi belum dimintai keterangannya, namun ia memastikan akan ada tersangka lain sehingga masih akan mengumpulkan keterangan dari saksi lain yang disebutkan korban.

“Walaupun saat ini belum ada saksi yang kita ambil keterangannya, namun kita bisa pastikan akan ada tersangka lainnya, dan untuk mendapatkan ini kita masih butuh keterangan saksi yang disebutkan oleh korban,” ujar Aipda Asnawi.

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler