Miliki Sabu, Warga Bone Diciduk Polisi

Senin, 23 Agustus 2021 23:46 WIB

Share
Barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh terduga pelaku IH.
Barang bukti penyalahgunaan narkoba oleh terduga pelaku IH.

BONE, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan, menangkap seseorang diduga pengguna narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku diketahui  inisial IH (45), ditangkap Minggu 22 Agustus 2021 sekira pukul 15.40 Wita di Jalan Pepaya Nomor 29 A Kelurahan Macege Kecamatan Tenante Riattang Barat Kabupaten Bone.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayedra Muchtar mengatakan berdasar hasil penelusuran tim Red Narkoba, IH berhasil ditangkap di sebuah agen tabung gas di Jalan Pepaya.

Saat itu IH tertangkap tangan sedang menguasai sabu yang disimpan dalam satu sachet plastik bening bersama alat isap sabu.

 

 

"Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penelusuran anggota, IH dibekuk di agen gas PT Sinar Timor Gas saat membawa sabu yang disimpan di tempat kacamata," kata Rayedra Senin 23 Agustus 2021.

Dari hasil penangkapan itu, Polres Bone mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah buah tempat kacamata warna hitam yang di dalamnya terdapat satu sachet plastik berisikan narkotika sabu.

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler