Patut Dicontoh, Warga Pinrang Wakafkan Tanahnya Untuk Jalan Umum
Jumat, 3 September 2021 22:10 WIB
PINRANG, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Warga kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mewakafkan tanahnya untuk fasilitas jalan umum untuk memudahkan akses bagi warga.
Ini terungkap ketika Bupati Pinrang Irwan Hamid, meresmikan penggunaan fasilitas jalan umum ini pada Kamis 2 September 2021 lalu.
Bupati Irwan pun mengapresiasi semangat kebersamaan warga yang secara sukarela mewakafkan tanah mereka untuk kepentingan bersama.
Ia pun menjanjikan pembangunan jembatan penghubung yang akan dibangun pada ujung ruas jalan ini.
“Semangat kebersamaan warga untuk mewakafkan tanahnya demi kepentingan bersama perlu diapresiasi,” ujar Irwan.
Dirinya juga berpesan agar fasilitas jalan hasil tanah wakaf dari warga, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan umum dan menunjang aktifitas warga sehari – hari.