Patut Dicontoh, Warga Pinrang Wakafkan Tanahnya Untuk Jalan Umum

Jumat, 3 September 2021 22:10 WIB

Share
Bupati Pinrang Irwan Hamid resmikan penggunaan jalan umum yang tanahnya merupakan wakaf warga.
Bupati Pinrang Irwan Hamid resmikan penggunaan jalan umum yang tanahnya merupakan wakaf warga.

PINRANG, SULSEL.POSKOTA.CO.IDWarga kelurahan Lanrisang, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mewakafkan tanahnya untuk fasilitas jalan umum untuk memudahkan akses bagi warga.

Ini terungkap ketika Bupati Pinrang Irwan Hamid, meresmikan penggunaan fasilitas jalan umum ini pada Kamis 2 September 2021 lalu.

Bupati Irwan pun mengapresiasi semangat kebersamaan warga yang secara sukarela mewakafkan tanah mereka untuk kepentingan bersama.

Ia pun menjanjikan pembangunan jembatan penghubung yang akan dibangun pada ujung ruas jalan ini.

 

 

“Semangat kebersamaan warga untuk mewakafkan tanahnya demi kepentingan bersama perlu diapresiasi,” ujar Irwan.

 

 

Dirinya juga berpesan agar fasilitas jalan hasil tanah wakaf dari warga, dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan umum dan menunjang aktifitas warga sehari – hari.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler