Layanan Dukcapil Pinrang Hadir di Kantor Desa dan Kelurahan, Warga Lebih Mudah Mengurus Administrasi Kependudukan
Sabtu, 4 September 2021 08:31 WIB
PINRANG, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menghadirkan dua inovasi layanan untuk mencapai pelayanan yang cepat dan tepat bagi masyarakat.
Dua inovasi itu yakni inovasi Pro Desaku dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Inovasi Si Jempol dari Pemerintah Kecamatan Lembang, bakal memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pinrang, A Askari mengungkapkan jika kolaborasi dua inovasi ini menjadi salah satu cara jitu untuk menghadirkan layanan kependudukan dan catatan sipil di kantor desa dan kelurahan.
Ini diakuinya akan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama masyarakat yang terkendala jarak ke ibukota kabupaten jika ingin mengurus dokumen kependudukannya.
“Program ini kami harap mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kemudahan untuk pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Askari.
Sementara itu, Camat Lembang, Yusuf Nur sangat yakin kolaborasi ini dapat melayani masyarakat Kecamatan Lembang dalam mendapatkan layanan administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.