Polisi Tangkap Pengantar Jenazah yang Merusak Mobil di Makassar

Minggu, 5 September 2021 14:31 WIB

Share
MS (18) pengantar jenazah yang melakukan pengrusakan mobil di Makassar diamankan polisi. (foto:Jatanras)
MS (18) pengantar jenazah yang melakukan pengrusakan mobil di Makassar diamankan polisi. (foto:Jatanras)

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.IDTim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap pengantar jenazah yang merupakan pelaku pengrusakan mobil pada Rabu 1 September 2021 siang.

Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin Iptu Muhammad Afhi Abrianto didampingi Kanit 2 Ipda Nasrullah.

Pelaku pengrusakan mobil yang ditangkap berinisial berinisial MS (18) yang beralamat di Perumahan Nusa Harapan Permai dan masih berstatus pelajar SMA.

Pengrusakan itu dilakukan MS dengan melompat naik ke atas mobil dan memukul kaca mobil dengan helm.

"Hasil interogasi, MS mengakui dan membenarkan telah melompat naik di atas mobil lalu memukul kaca depan mobil menggunakan helm pink," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 4 September 2021.

Sebelumnya polisi telah memeriksa dan meminta keterangan terhadap lima orang.

Namun setelah polisi mengaitkan antara keterangan pemilik mobil dengan rekaman video, maka hanya MS yang dinilai memenuhi unsur sebagai tersangka.

Pengrusakan mobil itu sendiri terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, tak jauh dari perempatan BTP.

Mobil milik Arnis Tauviq Arsyad dirusak di bagian kaca depan hingga pecah.

Pelakunya yakni pengantar jenazah yang berlaku kasar meminta pengendara lain untuk meminggirkan kendaraan mereka.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler