Polres Pinrang Ringkus Komplotan Penipu Modus Hipnotis Lintas Provinsi

Senin, 6 September 2021 19:15 WIB

Share
Ketiga terduga pelaku (duduk) saat diamankan Polisi (ist)
Ketiga terduga pelaku (duduk) saat diamankan Polisi (ist)

PINRANG, POSKOTASULSEL.CO.ID - Polres Pinrang membekuk 3 pelaku komplotan penipu dengan modus hipnotis.

Dua pelaku adalah seorang laki-laki berinisial AM (40), RE (23), sementara satu pelaku lainnya merupakan ibu rumah tangga berinisial MN (42).

Para pelaku diketahui masih merupakan satu keluarga, dan merupakan warga Kabupaten Pinrang.

Sementara itu, dua pelaku lainnya, WT dan WD, masih buron.

Meski demikian, identitas kedua pelaku telah dikantongi dan masih dalam pengejaran polisi.

Dua pelaku yang diamankan merupakan pasangan suami-istri. Mereka dibekuk saat mengkonsumsi sabu di rumahnya.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku bersama istri dan anak tirinya di rumah kontrakannya, dan pada saat dilakukan penangkapan terduga pelaku AM bersama MN sedang memakai narkotika diduga jenis sabu," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi, Sabtu (4/9/2021).

Deki menyebut komplotan ini kerap beraksi di sejumlah daerah, antara lain di Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Timur.

"Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka menjalankan aksinya di sejumlah daerah hingga Kalimantan," beber Deki.

Deki menambahkan modus pelaku menghipnotis korban dengan menyamar sebagai sopir dan penumpang yang mengaku sebagai WNA.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler