Kemenkumham Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang
Rabu, 8 September 2021 16:37 WIB
TANGERANG, POSKOTASULSEL.CO.ID - Kementerian Hukum dan HAM membentuk lima tim khusus dalam penanganan kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang,
Menkumham, Yasona Laoly menjelaskan pembentukan tim tersebut untuk mempermudah penanganan kasus kebakaran ini.
"Ada lima tim untuk penanganan, yang dipimpin oleh Dirjen Pas, Pak Renhard," ujar Yasona, Rabu (8/9/2021).
Tim pertama adalah tim identifikasi yang bekerja sama dengan inavis Polri.
Tim kedua bertugas untuk pemulasaraan, pemakaman dan pemakaman jenazah korban kebakaran.
"Tim tiga bertugas untuk pemulihan keluarga, pendampingan juga. Di sini kami juga akan memberikan sekedar uang duka kepada keluarga korban," jelasnya.
Tim selanjutnya bertugas untuk kordinasi dengan berbagai stakeholder, terakhir tim lima adalah kehumasan. Segala informasi akan satu pintu lewat tim humas.