IRT Spesialis Pencuri HP Diringkus Polisi, Beraksi di Pasar
Kamis, 9 September 2021 07:06 WIB
TAKALAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – H (22) warga Jalan Rajawali Makassar, ditangkap oleh polisi setelah melakukan pencurian handphone di Pasar Pattallassang, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Di hadapan penyidik Polres Patalassang, Polres Takalar, ibu rumah tangga (IRT) ini tertunduk malu dan mengakui perbuatannya tersebut.
Kanit Reskrim Aipda Hamka, mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Pattallassang dari laporan korbannya.
"Pelaku terbilang lihai melakukan pencurian, handphone dicuri di dalam saku celana pengunjung Pasar Pattallassang berdasarkan laporan korbannya," ujarnya.
Aipda Hamka menyebut jika pelaku yang merupakan spesialis pencuri handphone dan telah resahkan pengunjung Pasar Pattallassang.
H (22) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mariso dan Reskrim Polsek Pattallassang di kos-kosannya pada Senin 6 September 2021 lalu.