IRT Spesialis Pencuri HP Diringkus Polisi, Beraksi di Pasar

Kamis, 9 September 2021 07:06 WIB

Share
Polisi mengambil keterangan dari H (22) usai mencuri handphone di Pasar Pattallassang, Takalar.
Polisi mengambil keterangan dari H (22) usai mencuri handphone di Pasar Pattallassang, Takalar.

TAKALAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – H (22) warga Jalan Rajawali Makassar, ditangkap oleh polisi setelah melakukan pencurian handphone di Pasar Pattallassang, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Di hadapan penyidik Polres Patalassang, Polres Takalar, ibu rumah tangga (IRT) ini tertunduk malu dan mengakui perbuatannya tersebut.

Kanit Reskrim Aipda Hamka, mengatakan penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Pattallassang dari laporan korbannya.

"Pelaku terbilang lihai melakukan pencurian, handphone dicuri di dalam saku celana pengunjung Pasar Pattallassang berdasarkan laporan korbannya," ujarnya.

 

 

Aipda Hamka menyebut jika pelaku yang merupakan spesialis pencuri handphone dan telah resahkan pengunjung Pasar Pattallassang.

H (22) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mariso dan Reskrim Polsek Pattallassang di kos-kosannya pada Senin 6 September 2021 lalu.

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler