Kronologi Hilangnya Deposito Sebesar Rp45 Miliar Nasabah BNI Makassar
Sabtu, 11 September 2021 13:22 WIB
MAKASSAR, POSKOTASULSEL.CO.ID - Seorang nasabah PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk atau BNI cabang Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku kehilangan dana deposito sebesar Rp45 miliar.
Nasabah itu adalah penguasaha bernama Andi Idris Manggabarani. Syamsul Kamar, kuasa hukum Andi Idris, membeberkan kronologi hilangnya dana Rp45 miliar itu.
Menurut Syamsul, dana kliennya itu hilang pada Februari 2021. Saat itu, Andi Idris hendak mencairkan bilyet deposito miliknya.
Akan tetapi, ia gagal melakukan pencairan untuk kepentingan bisnis itu. Sementara, pihak bank tak dapat memberi penjelasan yang memuaskan ke mana dana milik nasabah.
Pihak BNI Makassar belakangan pun tak bisa mengembalikan dana Rp45 miliar itu.
"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar,” ujar Syamsul dalam keterangan tertulis pada awak media, Jumat (10/9/2021).
Kemudian, BNI melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan S.Pgl/2019/VI/RES.2.2./2021/Dittipideksus.
Pihak BNI, kata Syamsul, beralasan bilyet deposito dari Andi Idris tidak terdaftar dalam sistem bank mereka.
Maka, pihak Andi Indris pun balik melaporkan BNI ke Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 9 Juni 2021.