Waduh! Ada Jaringan Narkoba Dikendalikan dari Lapas
Senin, 13 September 2021 16:56 WIB
GOWA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Polres Gowa membongkar sindikat jaringan narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana di dalam Lapas.
Pengungkapan tersebut bermula saat polisi menerima laporan adanya transaksi narkoba di BTN Pao-pao Permai Kelurahan Paccinongang Kecamatan Somba Opu, Gowa, pada Sabtu 11 September 2021 lalu.
Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku SA dengan barang bukti ditemukan 1 sachet plastik bening berisi narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kemudian pelaku SA mengaku mendapatkan sabu dari MU yang merupakan pensiunan TNI, di mana barang tersebut didapatkan dari seorang bandar sabu yang merupakan warga binaan yang ada di dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan).
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan mengatakan, pelaku mengambil pesanan sabu maksimal 50 gram dari seorang tahanan di lapas.
"Dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini ada dua bandar utama yang saat ini sebagai tahanan di lapas ikut bermain sebagai pemasok sabu kepada para pengedar. Mereka berinisial FD, BU," jelas Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan saat menggelar jumpa pers didampingi Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin pada Senin 13 September 2021.