Libur Maulid Nabi Tahun 2021 Digeser ke Tanggal 20 Oktober, Alasannya Karena Pandemi Covid-19 

Senin, 11 Oktober 2021 11:36 WIB

Share
Kalender 2021, int
Kalender 2021, int

JAKARTA, POSKOTASULSEL.CO.ID - Libur Maulid Nabi tahun ini (2021) yang sedianya jatuh pada hari Selasa tanggal 19 Oktober bergeser menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.

Pergeseran tersebut dilakukan dengan alasan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pergeseran hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW untuk menekan penyebaran virus corona.

 

 

Penetapan ini juga didasarkan pada hasil evaluasi selama dua tahun terakhir semenjak pandemi Covid-19 menerpa Indonesia.

“Ini sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Maka perlu dilakukan tindakan terukur dan efektif untuk mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19,” katanya.

Perubahan Libur Maulid Nabi 2021 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. Yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menpan RB.

 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler