Dua Tahun Ditiadakan, Daftar Tunggu Haji Jeneponto Hingga 39 Tahun

Rabu, 13 Oktober 2021 07:27 WIB

Share
Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 di Gedung Sipitangari Kota Jeneponto oleh Kemenag Sulsel, Selasa (12/10/2021).
Sosialisasi Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2021 di Gedung Sipitangari Kota Jeneponto oleh Kemenag Sulsel, Selasa (12/10/2021).

JENEPONTO, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Dua tahun Jamaah Haji asal Indonesia tak bisa melaksanakan Ibadah Haji lantaran pandemi Covid-19.

Pemerintah Arab Saudi dalam dua kali penyelenggaraan ibadah Haji melakukan pembatasan dan melarang Jamaah Haji dari luar masuk ke Arab Saudi.

Dengan penundaan selama dua tahun itu, akibatnya terjadi penumpukan Calon Jamaah Haji (CJH) di tanah air.

Sehingga jika pelaksanaan ibadah Haji pada tahun 2023, maka CJH yang harus berangkat terlebih dahulu ialah CJH yang keberangkatannya pada tahun 2020.

 

 

Selain itu, kondisi ini juga mempengaruhi daftar tunggu CJH di Sulawesi Selatan.

Seperti di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan yang daftar tunggunya mencapai 39 tahun.

Kepala Kantor Agama Wilayah Jeneponto, Saharuddin menyebut data terbaru Siskohat per bulan Oktober 2021, jumlah pendaftar Haji di daerah yang terkenal dengan makanan Khas Gantala Jarangnya ini sebanyak 13.452 orang.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler