Polres Bone Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Tarakan Kaltara
Jumat, 22 Oktober 2021 06:27 WIB
BONE, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Satres Narkoba Polres Bone, Sulawesi Selatan, mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ketiga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, dua pria yakni AB, ID, dan satu wanita yakni ML.
Para pelaku diamankan di Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada 12 Oktober 2021 lalu.
Dari para pelaku sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya satu sachet sabu seberat 54,57 gram, tiga handphone, dan satu buku rekening.
Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah menuturkan pelaku berhasil diamankan setelah informasi masyarakat adanya transaksi sabu satu bal.
Mereka berperan sebagai kurir, pengguna, dan bandar narkoba yang masih dalam pengejaran (DPO).
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar
Berita Terpopuler