135 Liter Ballo Disita dari Warga Desa Arusu Luwu Utara

Rabu, 27 Oktober 2021 14:24 WIB

Share
Polsek Malangke Barat menyita 135 liter ballo dan kulit kayu bahan baku pembuatan ballo pada Selasa (26/10/2021) malam.
Polsek Malangke Barat menyita 135 liter ballo dan kulit kayu bahan baku pembuatan ballo pada Selasa (26/10/2021) malam.

LUWU UTARA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 135 liter minuman keras tradisional jenis ballo, diamankan Polsek Malangke Barat, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Minuman keras itu disita dari para penjual ballo dalam razia yang digelar di Dusun Rantelangi, Kecamatan Masamba, Selasa 26 Oktober 2021 malam.

Selain miras ballo, polisi juga menyita dua karung kulit kayu yang merupakan bahan baku pembuatan ballo.

Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latief membenarkan jika pihaknya telah menyita 135 liter ballo dan dua karung kulit kayu dari empat penjual ballo di Dusun Rantelangi.

 

 

"135 liter ballo dan dua karung kulit kayu kita amankan dari empat penjual ballo di Dusun Rantelangi pada sore hingga malam kemarin," kata Iptu Abdul Latief dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 27 Oktober 2021.

Razia miras itu dilakukan Polsek Malangke Barat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, di mana Camat Malangke Barat, Sulpiadi turut serta dalam razia itu.

Lebih lanjut Kapolsek meminta agar warga tak lagi memproduksi miras.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler