Anggota DPR RI Desak Pemerintah Larang TKA Masuk Indonesia, Omicron Makin Meresahkan

Minggu, 19 Desember 2021 14:32 WIB

Share
Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay.
Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay.

JAKARTA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Pemerintah diminta menghentikan sementara izin masuk bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), agar tidak terjadinya penyebaran Covid-19 jenis Omicron.

Anggota DPR RI Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah untuk sungguh-sungguh dalam menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesias etelah ditemukannya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia,

 “Saya mendesak agar pemerintah menghentikan sementara izin masuk TKA ke Indonesia. Paling tidak, selama masa berkembangnya Omicron ini, TKA betul-betul dilarang masuk," kata Saleh dalam keterangan tertulis yang dimuat di Poskota.co.id, Minggu 19 Desember 2021.

Meski demikian, Saleh menyebut jika izin khusus hanya dapat diberikan kepada mereka yang keahliannya tak bisa digantikan pekerja Indonesia.

 

 

"Kalaupun ada yang harus masuk, itu adalah tenaga expert yang keahliannya tidak bisa digantikan pekerja lokal,” tambahnya.

Saleh juga mengingatkan  untuk mengawasi  TKA asal China yang terdeteksi varian Omicron harus dikarantina dan diisolasi secara ketat.

“Harus dipastikan bahwa ketiga TKA itu tidak menyebarkan virus tersebut ke warga lainnya. Tentu lebih baik mengantisipasi daripada mengobati,” tuturnya.

Saleh juga mengaku heran dengan kebijakan pemerintah yang memperbolehkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China masuk ke Indonesia. Pasalnya degan masuknya TKA itu, menjadi dasar penyebaran di wilayah Indonesia.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler