Kasus Penganiayaan Pelajar di Selayar, Keluarga Korban Akan Laporkan Kinerja Jaksa ke Kejagung

Rabu, 29 Desember 2021 15:23 WIB

Share
Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

SELAYAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Keluarga dari SZM (17) korban kasus penganiayaan Pelajar di Selayar, kecewa dengan kinerja Jaksa di Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Dalam mengangani kasus penganiayaan yang terjadi Kecamatan Pasimasunggu Timur, kerja Jaksa dinilai tidak profesional.

Keluarga korban akan melaporkan kinerja Kejaksaan Negeri Selayar ke Kejaksaan Agung.

"Kami akan mendesak Kejagung agar melakukan evaluasi terhadap Kejaksaan Negeri Selayar. Banyak hal yang kami anggap janggal, dan kami pribadi menilai jaksa tidak fair. Maka untuk mencari keadilan kami akan melapor ke Kejaksaan Agung," kata Ashari, keluarga korban, Rabu, 29 Desember 2021.

 

 

Ini menurut Ashari lantaran keluarga korban menilai telah beberapa kali dirugikan.

Ashari pun memaparkan kerugian itu, pertama, sidang digelar tanpa diketahui pihak korban, padahal telah memasuki persidangan kedua dengan agenda pemeriksaan saksi korban pada Senin 22 November 2021.

Kedua, setelah ramai pemberitaan tentang ada sidang di Pengadilan Negeri Selayar yang digelar tanpa sepengetahuan saksi korban, Jaksa baru mengirim surat pemberitahuan sidang kepada korban.

Namun, surat panggilan dari Kejaksaan yang tertulis bahwa sidang pada 29 November 2021 tersebut tidak sesuai dengan jadwal di pengadilan, yang diketahui korban ketika datang ke Pengadilan Negeri Selayar untuk memenuhi panggilan sidang tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler