Polisi Masih Dalami Motif Penganiayaan Imam Masjid di Luwu

Minggu, 2 Januari 2022 17:12 WIB

Share
AP (22) pelaku penganiayaan Imam Masjid Nurul Ikhwan Belopa, Luwu, Jumat 31 Desember 2021.
AP (22) pelaku penganiayaan Imam Masjid Nurul Ikhwan Belopa, Luwu, Jumat 31 Desember 2021.

LUWU, SULSEL. POSKOTA.CO.ID – Pihak Kepolisian Polres Luwu masih mendalami motif penganiayaan yang menyebabkan Imam Masjid Nurul Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Yusuf Katubi, meninggal dunia, pada Jumat 31 Desember 2021 lalu.

Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

AKBP Fajar mengaku pihaknya belum sepenuhnya percaya terhadap pengakuan pelaku.

Pendalaman juga dilakukan terkait dengan kecurigaan adanya orang lain dibalik pembunuhan ini.

 

 

"Semua kemungkinan atau dugaan akan terus kita dalami sampai perkara ini terang benderang," ungkap AKBP Fajar pada Minggu 2 Januari 2022 dikutip dari Tribun-Timur.

Dari pemeriksaan sebelumnya terhadap pelaku bernama Aditya Prayoga (22), polisi memperoleh pengakuan jika kejadian bermula saat pelaku yang dalam perjalanan dari Belopa menuju Suli, hampir menabrak korban yang hendak menyeberang jalan menuju Masjid.

Saat itu korban menegur pelaku dan pelaku tidak terima teguran tersebut, sehingga pelaku mendatangi korban yang hendak masuk Masjid.

Sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban sebelum pelaku melakukan penganiayaan menggunakan batu yang ditemukan di lokasi kejadian.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler