Ratusan Pegawai PDAM Makassar Terancam Dipecat, Buntut dari Sejumlah Pelanggaran

Rabu, 12 Januari 2022 08:39 WIB

Share
PDAM Makassar.
PDAM Makassar.

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bertindak tegas.

190 pegawai di Perumda ini terancam dipecat lantaran sejumlah pelanggaran.

Bahkan 20 tenga kontrak telah terlebih dulu dinonaktifkan kontraknya.

Ini merupakan bagian dari penataan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang dilakukan jajaran direksi baru.

 

 

Evaluasi tenaga kontrak dan pegawai dilakukan lantaran ditemukan sejak 2019 hingga 2021 terdapat pengangkatan pegawai yang tak sesuai prosedur.

Antara lain, pegawai dengan tingkatan status 80 persen namun masa kerjanya belum mencukupi 1 tahun jumlahnya sebanyak 54 orang.

Ada pegawai yang tiba-tiba loncat ke 100 persen tanpa melalui jenjang 80 persen, dengan usia kerjanya juga belum mencukupi 2 tahun, totalnya sebanyak 7 orang.

Diterima menjadi pegawai tetapi sudah lewat batas usia 35 tahun ada 29 orang.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler