Dua Waria di Balikpapan Tewas Setelah Jalani Suntik Silikon Payudara Ilegal

Rabu, 26 Januari 2022 09:45 WIB

Share
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso saat menggelar jumpa pers kasus praktik suntik silikon payudara ilegal yang menyebabkan 2 orang tewas, Selasa 25 Januari 2022.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso saat menggelar jumpa pers kasus praktik suntik silikon payudara ilegal yang menyebabkan 2 orang tewas, Selasa 25 Januari 2022.

BALIKPAPAN, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Thirdy Hadmiarso menyebut pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku praktik suntik silikon payudara ilegal.

Mereka adalah PG (47), HD (48) dan SH (54), yang ditangkap dalam persembunyian mereka di kawasan Samboja Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ketiganya merupakan pelaku suntik silikon payudara ilegal yang menyebabkan dua orang tewas di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Para tersangka melarikan diri dan diringkus di kawasan Samboja Kutai Kartanegara, mereka menyuntikkan silikon implan tanpa keahlian," ujar Kombes Thirdy, Selasa 25 Januari 2022.

 

 

Korban tewas itu berjumlah dua orang, yakni waria (wanita pria) dengan inisial SF dan RA, yang tewas usai disuntik cairan silikon implan di bagian dadanya.

Namun jasad para korban baru ditemukan beberapa hari setelah prktik suntik silikon itu.

Seperti SF, diketahui meregang nyawa pada Jumat 21 Januari 2022 di kawasan Manggar, RT 20 Balikpapan Timur.

Sedangkan rekannya RA, tewas sehari setelahnya, pada Sabtu 22 Januari 2022.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler