Prof Jamaluddin Terpilih Jadi Rektor Unhas Setelah Mengantongi 11 Suara Anggota MWA

Kamis, 27 Januari 2022 18:59 WIB

Share
Prof Djamaluddin Jompa
Prof Djamaluddin Jompa

MAKASSAR, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin menggelar Rapat Paripurna Terbuka dalam rangka Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua MWA Unhas, Komjen Pol (Purn) Sjafruddin ini berlangsung mulai pukul 10.30 WITA, pada Kamis (27/1/2022), di Ruang Rapat Senat, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas.

Seluruh anggota MWA yang berjumlah 19 orang menghadiri rapat ini, yaitu: Drs. H.M. Jusuf Kalla (sebagai Ketua IKA Unhas), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) yang diwakili oleh Kepala Biro SDM, Dra. Dyah Ismayanti, Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Dr. drg. Chairul Tanjung dan Sofyan Wanandi (tokoh masyarakat), Rektor Unhas, Ketua Senat Akademik, serta anggota MWA lainnya.

Turut hadir pula Rektor Unhas pada masanya (Prof. Dr. Basri Hasanuddin dan Prof. Dr. dr. Idrus A. Paturusi), para wakil rektor, dekan, dan pimpinan lembaga di lingkup Unhas.  Rapat juga dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Universitas Hasanuddin.

Pemilihan Rektor Unhas Periode 2022-2026 diawali dengan pemaparan kertas kerja  oleh masing-masing Calon Rektor. Kemudian dilanjutkan dengan pendalaman oleh anggota MWA. Pemaparan kertas kerja dipandu oleh Prof Irawan Jusuf selaku moderator.

Setelah itu, dilanjutkan dengan proses pemungutan suara, yang diawali oleh penjelasan tentang tata tertib pemungutan suara oleh Prof. Dr. Indriyanti Sudirman

Kesempatan pemungutan suara pertama kali diberikan kepada Mendikbudristek yang diwakili oleh Kepala Biro SDM.  Sesuai ketentuan, Mendikbudristek memiliki bobot sebesar 35% dari jumlah total suara, atau setara dengan 9 suara. 

Panitia menyerahkan 9 lembar kertas suara kepada Dyah Ismayanti untuk selanjutnya memberikan suara pada masing-masing kertas suara secara tertutup.

Selanjutnya, anggota MWA yang memiliki masing-masing 1  suara, yang berjumlah 16 orang, memberikan suara satu demi satu.

Hasil pemilihan berdasarkan nomor urut calon adalah:

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler