Pengedar Sabu Asal Makassar Dibekuk di Maros Saat Mengantarkan Pesanan

Senin, 14 Februari 2022 09:48 WIB

Share
Pelaku saat diamankan Satres Narkoba Polres Maros (foto : ist)
Pelaku saat diamankan Satres Narkoba Polres Maros (foto : ist)

MAROS, SULSEL.POSKOTA.CO.ID - Satres Narkoba Polres Maros, mengamankan seorang pengedar sabu asal Kota Makassar pada Minggu (13/2/2022) kemarin. Pelaku sendiri diketahui bernama Sabri, Warga Jalan Barukang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Dia diamankan di Jalan Pisang, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros saat tengah membawa sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 sachet narkotika jenis sabu.

 

KBO Narkoba Polres Maros Ipda Os Fredi mengatakan 2 sachet kristal bening (diduga sabu) yang diamankan memiliki berat sekitar 0,72 gram.

Penangkapan berawal setelah petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku membawa sabu dari Makassar menuju Maros menggunakan sepeda motor. Setelah mendapat informasi tersebut dilakukan penyelidikan/pembuntutan dan diketahui bahwa pelaku tersebut menuju jalan Pisang.

 

Saat menemukan pelaku di jalan pisang, petugas lalu melakukan interogasi dan penggeledahan. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti 2 (dua) sachet berisi kristal bening diduga sabu.

Dari hasil introgasi, pelaku menjelaskan memperoleh barang tersebut dari seorang laki-laki. Kristal bening ini dibeli seharga Rp 1.200.000 untuk diantarkan ke pemesan.

Pelaku saat ini diamankan ke Mapolres Maros untuk diproses lebih lanjut. “Pelaku saat ini diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Maros,” ungkap Os Fredi.

Pelaku diancam pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 Tahun penjara. 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler