Ongkos Haji Naik Menjadi Rp45 Juta, Kondisi Pandemi Jadi Penyebab Utama
Senin, 21 Februari 2022 12:30 WIB
JAKARTA, SULSEL.POSKOTA.CO.ID – Ongkos Haji tahun 2022 diusulkan menjadi Rp45.063.368 per orang.
Besaran ini diusulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR yang diikuti secara virtual dari Jakarta, Rabu 16 Februari 2022 lalu.
Ongkos haji ini jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.
Di man pada tahun 2020 lalu, besaran ongkos haji mencapai Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta.
Sedangkan pada 2021 menjadi Rp44,3 juta. Artinya sudah ada kenaikan biaya haji pada 2021.
"Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi sebesar Rp45.053.368 per jamaah," kata Yaqut Cholil Qoumas, Rabu 16 Februari 2022.
Rincian komponen yang dibebankan kepada jamaah haji dalam usulan BPIH, yakni biaya penerbangan, biaya hidup, sebagian biaya di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi.
Usulan tersebut diakui Menag Yaqut, akan dibahas dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI.